Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Kapolres Baru di 3 Wilayah Rawan KKB, Kapolda Papua: Segera Bersinergi dengan Pemda

Kompas.com - 22/02/2021, 13:52 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua melakukan mutasi beberapa jabatan utama di lingkungan Polda Papua dan sembilan kapolres.

Dari sembilan kapolres yang diganti, ada tiga Polres yang wilayahnya masuk dalam zona merah karena keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Khusus untuk Nduga, Puncak dan Intan Jaya, tiga daerah yang menurut kami sangat merah, itu memerlukan kiat-kiat dari kapolres yang baru untuk bagaimana menempatkan peran dari para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan di sana dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bagaimana bisa memasuki pikiran-pikiran dari KKB," ujar Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2/2021).

Ketiga kapolres yang dilantik itu adalah Kompol I Komang Budhiarta yang akan bertugas di Kabupaten Nduga, Kompol I Nyoman Punia di Kabupaten Puncak, dan AKBP Sandi Sultan di Kabupaten Intan Jaya.

Baca juga: 2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot

Paulus menekankan agar ketiga Kapolres itu segera membangun komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

Sehingga, polisi bisa menjaga keamanan wilayah tersebut.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat berperan dalam menangani KKB. Pemerintah daerah bisa melakukan pendekatan lewat jalur kekeluargaan.

"Yang bisa menangani mereka (KKB) adalah pemerintah daerah dengan berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa daerah, kemudian selanjutnya mencari solusi untuk kehidupan mereka, saya yakin itu bisa," kata dia.

Hal tersebut, kata Paulus, telah terbukti di beberapa kabupaten, yaitu di Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, dan Jayawijaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com