Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tegal Disebut Sudah 11 Hari Mangkir Kerja

Kompas.com - 22/02/2021, 13:44 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah Johardi mengungkapkan, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi telah meninggalkan tugasnya sejak 11 Februari 2021.

"Sejak 11 Februari, info dari ajudannya, pak wakil tidak berada di tempat. Saya kemudian sudah beberapa kali telpon juga tidak diangkat," kata Johardi, kepada wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Diskominfo Balai Kota Tegal, Senin (22/2/2021).

Johardi mengatakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pun sudah berusaha mencari kabar Jumadi karena diduga pergi tanpa izin.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Sopir dan Penumpang di Terminal Bus Kota Tegal Di-swab Antigen

Istri Jumadi juga telah dihubungi untuk ditanyakan soal kabar suaminya. 

"Perhatian pak wali kota sempat menanyakan keberadaannya, mudah-mudahan pak wakil sehat wal afiat dan selalu dilindungi Allah," kata Johardi.

Johardi berharap, Jumadi bisa segera kembali dan bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat.

"Harapan saya bisa kembali bekerja sama lagi bersatu agar tidak ada mis-komunikasi seperti ini. Apa pun demi kepentingan rakyat harus sejahtera, aman, dan nyaman," katanya.

Baca juga: Kejari Kota Tegal Tingkatkan 2 Kasus Dugaan Korupsi ke Penyidikan

Saat ditanya apakah karena adanya ketidakharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Johardi tidak menjawab secara gamblang.

"Apakah karena sesuatu hal saya tidak tahu. Namun saya doakan hubungan beliau bisa cepat kembali semula. Sebenarnya yang mengartikan masyarakat, kalau pak wali akan memberikan yang terbaik ke pak wakil," kata Johardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com