Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gadis 15 Tahun di NTT Bunuh Kerabat yang Akan Memperkosanya, Sekarang Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/02/2021, 12:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang remaja putri berinisial MS (15) menjadi tersangka usai membunuh seorang pria yang hendak memperkosanya.

Pria berinisial NB (48) itu tidak lain adalah kerabat dekatnya.

MS mulanya hendak diperkosa saat sedang mencari kayu di hutan Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/2/2021).

Baca juga: Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka

Berawal penemuan jenazah

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan kasus berawal saat jenazah NB ditemukan di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.

NB ditemukan dalam kondisi telungkup dengan wajah menghadap ke tanah, serta kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Korban saat itu mengenakan sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

Baca juga: Jeritan Sukasri Terdengar Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah bersama Suaminya, Pelaku Serahkan Diri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com