Kepada polisi, MS mengaku hanya mempertahankan diri saat NB berusaha mengajak dirinya berhubungan badan di hutan.
Namun akhirnya NB tewas di tangan remaja itu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca juga: Sederet Kisah Kepala Daerah di Akhir Masa Jabatan, Ada yang Meninggal dan Diberi Hadiah Mural
Atas tindakan menghilangkan nyawa NB, MS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun polisi masih belum menetapkan pasal yang dijeratkan kepada MS.
Polisi juga tidak menahan MS karena masih anak-anak.
"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.