Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Ratusan Warga di Tuban Borong 176 Mobil, Tanah Dijual untuk Pembangunan Kilang Minyak Pertamina

Kompas.com - 17/02/2021, 06:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam warga di sebuah desa memboronng banyak mobil viral di media sosial.

Video tersebut ternyata direkam di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur.

Para warga membeli mobil secara tunai dan borongan dari hasil menjual tanah yang mereka miliki untuk pembangunan kilang minyak grass root refinary (GRR) yang bekerja sama dengan perusahaan Ruasia, Rosneft.

Baca juga: Ratusan Warga Mendadak Jadi Miliarder, Kades: Sedikit yang Pakai Buat Usaha, Banyak Beli Mobil

Dari 840 KK yang ada di Desa Sumurgeneng, total ada 225 kepala keluarga yang lahannya dijual karena masuk penetapan lokasi (penlok) kilang minyak.

Oleh PT Pertamina, tanah warga dibeli Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per meter. Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga tanah pada umumnya di wilayah tersebut.

Jika dirata-rata, setiap warga mendapatkan uang Rp 8 miliar. Bahkan ada warga yang memiliki lahan seluas 4 hektare menerima Rp 26 miliar.

Baca juga: Jual Tanah ke Pertamina, Ratusan Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Beli Mobil Baru, Ada yang Punya 3 Mobil Sekaligus

Ada juga warga yang memiliki lahan di desa tersebut menerima uang hingga Rp 38 miliar.

Mulyadi salah satu warga Desa Sumurgeneng mengatakan ia menjulal tanahnya yang memiliki luas setengah hektare ke Pertamina.

Namun ia tak merinci berapa uang yang ia peroleh Mulyadi memgaku uang yang diperoleh dari penjualan mobil dibelikannya mobil.

Mobil tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tanah saya 1/2 hektare, sebagian uangnya untuk membeli mobil," katanya.

Baca juga: Soal Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Beli Mobil Baru, Kades: Saya Khawatir, Sedikit yang Buat Usaha

Sedikit yang digunakan usaha

.THINKSTOCK .
Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto mengatakan hingga Selasa (16/2/2021) ada 176 mobil baru yang dibeli warganya.

Ia mengatakan sebagian besar warga memakai uang tersebut untuk membeli mobil. Namun ada juga yang digunakan untuk membeli tanah di daerah lain dan digunakan untuk membangun rumah.

Namun yang membuat Gihanto khawatir, hanya beberapa orang yang mengunakan uang mereka untuk modal usalah.

"Yang dibuat untuk usaha sedikit, banyak yang digunakan untuk beli mobil, sudah ada 176 mobil baru yang dibeli secara bertahap, kemarin baru datang 17 mobil," kata Gihanto seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (16/2/2021).

"Ada rasa kekhawatiran karena sedikit yang dibuat usaha," kata Gihanto.

Baca juga: Video Viral Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Beli Mobil, Kades: Ada yang Beli 2 hingga 4

Pembebasan lahan tanpa gugatan

Ilustrasi logo Pertamina.SHUTTERSTOCK/Joachim Affeldt Ilustrasi logo Pertamina.
Dikutip dari Surya.co.id pada 5 Maret 2020, pembebasan lahan kilang minyak grass root refinery (GRR) tahap satu rampung.

Sebanyak 529 bidang lahan milik warga setempat lokasi kilang yang dibebaskan itupun tanpa diwarnai proses gugatan.

"Pembebasan lahan tahap satu tanpa ada proses gugatan, semua pemilik tanah menerima," kata Kordinator Pelaksana PT Surveyor Indonesia selaku Konsultan Pendampingan Pengadaan Lahan, M Ahmad Triyono, Kamis (5/3/2020).

Kilang minyak patungan Pertamina dengan Rosneft asal Rusia itu dibangun di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.

Baca juga: Cerita di Balik Ratusan Warga Desa di Tuban Borong 176 Mobil secara Bersamaan

Semua bidang lahan tersebut dimiliki 440 orang, namun untuk luas berapa hektare belum diketahui detail karena masih ada pembebasan tahap dua.

Harga pembelian tanag diputuskan yaitu Rp 675.0000 per meter, seperti yang ditetapkan saat pencairan harga oleh kantor jasa penilai publik (KJPP), di Pendopo Kecamatan Jenu, Senin 10 Februari lalu.

Bagi warga yang menolak dan ingin menggugat diberi kesempatan 14 hari terhitung sejak ditetapkannya harga oleh KJPP.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma, dikonfirmasi terkait apakah ada pengajuan gugatan dari warga pemilik lahan di sekitar lokasi kilang.

"Belum ada gugatan," jawab Donovan.

Lahan yang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional tersebut seluas 821 hektare.

Rinciannya lahan warga 384 hektare di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, lahan KLHK 328 hektare, dan lahan perhutani 109 hektare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com