Juarsah sebelumnya beberapa kali dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi yang menjerat Ahmad Yani. Bahkan, ia mengaku telah difitnah lantaran disebut menerima fee.
"Beberapa kali saya disebut terima Rp 2 miliar. Itu Fitnah, bisa saya laporkan, tapi belum saya laporkan,"kata Juarsah saat persidangn di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (20/10/2020).
Kemudian, JPU KPK Rikhi kembali menegaskan kepada Juarsah apakah benar dirinya tidak menerima uang suap Rp 2 miliar yang dimaksud.
"Benar Anda tidak menerima,?" tanya Jaksa lagi.
"Periksa saja pak," timpal Juarsah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.