KOMPAS.com- Seorang kurir jasa pengiriman barang di Gresik, OD (32) mencuri ponsel konsumen.
Saat melihat paket ponsel tersebut, pelaku mengaku teringat permintaan istrinya yang menginginkan handphone baru untuk kado pernikahan.
OD yang tak memiliki uang kemudian nekat mencuri paket konsumen.
Bukannya berbahagia di hari ulang tahun pernikahan, OD kini terancam hukuman lima tahun penjara lantaran perbuatannya.
Baca juga: Kurir Pengiriman Curi Ponsel Konsumen untuk Kado Ulang Tahun Pernikahan Buat Istri
Pelaku menyembunyikan ponsel tersebut di dalam karung secara diam-diam.
Aksi OD saat mencuri rupanya terekam dalam CCTV.
"Dari rekaman CCTV pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikan paket ponsel itu di dalam karung," tutur Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (16/2/2021).