Salin Artikel

Kado Pernikahan Sang Kurir Berujung Penjara

Saat melihat paket ponsel tersebut, pelaku mengaku teringat permintaan istrinya yang menginginkan handphone baru untuk kado pernikahan.

OD yang tak memiliki uang kemudian nekat mencuri paket konsumen.

Bukannya berbahagia di hari ulang tahun pernikahan, OD kini terancam hukuman lima tahun penjara lantaran perbuatannya.

Pelaku menyembunyikan ponsel tersebut di dalam karung secara diam-diam.

Aksi OD saat mencuri rupanya terekam dalam CCTV.

"Dari rekaman CCTV pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikan paket ponsel itu di dalam karung," tutur Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (16/2/2021).

Sebab, ada konsumen yang mengadu jika paket ponselnya tidak sampai ke tujuan.

Padahal berdasarkan data barang dan alamat, semua telah masuk pada pihak ekspedisi.

"Konsumen pun merugi hingga Rp 4 juta," kata Bima.

Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke polisi. Petugas akhirnya membekuk OD, salah seorang kurir pengiriman.

Sang istri memang sempat meminta hadiah ulang tahun pernikahan berupa ponsel.

"Ingin membahagiakan istri di hari ulang tahun pernikahan namun dengan cara yang tidak benar," kata dia.

Kini, OD justru terancam hukuman lima tahun penjara. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/14334911/kado-pernikahan-sang-kurir-berujung-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke