Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Raja'e

Kompas.com - 16/02/2021, 05:44 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Raja'e pada Senin (15/2/2021).

Raja'e meninggal saat dirawat karena positif Covid-19 pada 31 Desember 2020.

Isak tangis pecah di ruang rapat saat Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiudin membacakan putusan tentang pemberhentian Raja'e.

Syafiudin tak kuasa menahan air mata. Putusan itu dibaca dengan suara yang terbata-bata.

Ketokan palu sidang menambah suasana haru. Seorang anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ali Maskur langsung keluar ruangan sembari menangis sesegukan.

Baca juga: Kesaksian Korban Longsor Nganjuk: Setelah Shalat Maghrib, Ada Suara seperti Lesus...

Pemimpin rapat, Fathor Rohman mengaku, tak kuasa menahan haru atas meninggalnya Raja'e. Sebab, wakil bupati itu dikenal baik, rendah hati, dan bersahaja.

"Pak Wabup orang baik, kawan sejati yang baik hati, sekaligus lawan politik yang berintegritas," kata Rohman usai rapat seperti dikutip dari Antara, Senin.

Bagi Rohman, Raja'e tak cuma teman, tetapi juga saudara. Pada Pilkada 2018, mereka menjadi rival.

Raja'e mendampingi Baddrut Tamam, sementara Rohman berpasangan dengan KH Kholilurrahman.

Ia menilai, kematangan dan kedewasaan berpolitik Raja'e sangat baik. Meski bersaing dalam dunia politik, hubungan mereka sebagai sesama aktivis semasa mahasiswa tetap terjalin.

 

Mereka justru semakin akrab saat Baddrut Tamam dan Raja'e dinyatakan sebagai calon terpilih di Pilkada 2018.

Pemberhentian Raja'e dilakukan sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 dan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, lembaga legislatif diminta mengusulkan ke menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Ketentuan lainnya, Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pamekasan sebagaimana tertuang pada Pasal 4 huruf D dan E.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga mengaku sangat kehilangan atas wafatnya Raja'e.

Baca juga: Wabup Pamekasan Rajae Meninggal dalam Perawatan Usai Terpapar Covid-19

Ia mengaku memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Raja'e.

Menurut dia, almarhum mempunyai iktikad yang sama untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Pamekasan.

Mereka ingin menjadikan Pamekasan bisa bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia.

"Beliau itu luar biasa, Pak Wabup itu ikhlas. Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia," katanya, usai rapat paripurna pemberhentian Raja'e secara terhormat di Gedung DPRD Pamekasan, Senin.

 

Menurut Baddrut kepergian Raja'e tak hanya menyisakan duka bagi pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, tetapi jug amasyarakat.

Sebab, Raja'e dikenal memiliki dedikasi yang luar biasa selama menjabat sebagai wakil bupati.

Baca juga: Beli Maung Pindad untuk Operasional, Bupati Jember Terpilih: Saya Harus ke Gunung-gunung...

Raja'e meninggal saat menjalani perawatan di RS dr Soetomo Surabaya. Ia meninggalkan seorang istri, Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat anak.

Saat meninggal, istrinya sedang hamil delapan bulan. Istri Raja'e melahirkan anak kelima mereka sekitar tujuh jam setelah rapat paripurna pemberhentian wakil bupati digelar DPRD Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com