Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pariaman Tolak Terapkan SKB 3 Menteri Soal Aturan Seragam Sekolah

Kompas.com - 15/02/2021, 19:47 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi tak memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama pada Rabu (3/2/2021).

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SKB itu ditandantangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com