Pelaku dan korban lalu segera menggali tanah. Tak berselang lama korban mengaku pusing dan lelah.
Saat itulah pelaku mengaku mendapat bisikan gaib agar menghabisi nyawa ibunya untuk tumbal.
Baca juga: Jenazah Wanita Terkubur di Bekas Mes Ternyata Korban Pembunuhan Anak yang Ingin Harta Karun
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar Hendri.
Sementara itu, saat ini polisi telah mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (David Oliver Purba).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Malang Bunuh dan Kubur Ibu Kandung Dengan Posisi Jasad Terbalik, Pelaku Awalnya Temui Dukun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.