KOMPAS.com - Dua narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/2/2021) sore.
Kedua napi yang memiliki hubungan keluarga tersebut bernama Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29).
Mereka merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020.
Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat menjelaskan, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah memetakan situasi.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp 400.000 di Koperasi Lapas, 2 Napi Kabur Panjat Tembok Penjara
Sebelum melarikan diri, mereka sempat melaksanakan shalat ashar berjemaah dan berolahraga.
“Saat para napi sedang olahraga, ada futsal, lari, voli, saat itulah mereka menyelinap dan kabur dari tembok belakang, sekitar pukul 17.30 Wita," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
Mereka memanjat tembok penjara setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter.
Kedua napi itu diduga kabur memakai kain sarung.
"Saat pengecekan masuk sel, sekitar pukul 18.00 Wita, petugas mendapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang, kita patroli, dan kita temukan robekan kain sarung di areal tembok belakang Lapas," ujar Taufiq.
Baca juga: Setya Novanto hingga Jero Wacik Ikut Panen Padi di Lapas Sukamiskin
Ia menyebut, sebagai spesialis pencuri sarang walet, keduanya memiliki keahlian memanjat.
“Basic-nya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.