Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga karena Kritik Gelar Kehormatan Nurdin Halid, Profesor BR Dikeluarkan dari Grup "Majelis Profesor" Unnes

Kompas.com - 15/02/2021, 07:01 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang teknologi olahraga kepada Nurdin Halid dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) rupanya juga dikritik oleh salah satu profesor di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).

Sebelumnya, mahasiswa Unnes memprotes keras penganugerahan gelar kehormatan tersebut dengan melakukan aksi diam di depan Rektorat pada Kamis (11/2/2021) dan memberikan kartu merah kepada Rektor Unnes Fathur Rokhman.

Gelar yang diberikan kepada mantan Ketua Umum PSSI tersebut dinilai tidak layak karena sosoknya yang kontroversial karena pernah tersandung kasus korupsi.

Baca juga: Mahasiswa Unnes Protes Pemberian Doktor Honoris Causa untuk Nurdin Halid, Rektor Dapat Kartu Merah

Hal tersebut diduga jadi penyebab dikeluarkannya Profesor FIK Unnes Bambang Budi Raharjo dari WAG Majelis Profesor Unnes pada hari yang sama saat mahasiswa melakukan aksi diam.

Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup di aplikasi Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif di Unnes.

Profesor BR, sapaan akrabnya, menduga dikeluarkan dari WAG oleh Rektor usai mengunggah poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Nurdin Halid pada Rabu (10/2/2021).

Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?”.

Baca juga: Rektor Unnes soal Gelar Kehormatan untuk Nurdin Halid: Berperan Majukan Sepak Bola

Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kembali memposting tangkapan layar Facebook salah seorang alumnus Unnes, Achiar M. Permana

Unggahan tersebut berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes.

“Benar, saya telah dikeluarkan dari grup Majelis Profesor, Kamis 11 Februari lalu. Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doktor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau. Mahasiswa sudah melakukan protes. Di luar, orang banyak membincangkan keganjilan penganugerahan ini. Salahkah saya mempertanyakan hal ini?” kata Profesor BR dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).

Mengenai dikeluarkannya Profesor BR dari grup "Majelis Profesor", Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengatakan hal itu terjadi karena ketidaksengajaan. 

Sebab, Fathur yang menjadi admin grup tersebut mengaku ponsel miliknya saat itu sedang mengalami gangguan teknis berkaitan dengan masalah pengaturan.

Fathur justru mempertanyakan hal tersebut lantaran baru menyadari kejadian itu.

"Apa ada yang dikeluarkan atau teremove? Barangkali tidak sengaja karena salah pencet. HP sensitif, masalah teknologi saja," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).

Setelah Fathur menelusuri ternyata bukan hanya Profesor BR saja yang keluar dari grup, ada juga beberapa anggota Majelis Profesor Unnes yang lain.

Baca juga: Unnes Beri Gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid, Mahasiswa Protes

Berdasarkan tangkapan layar, Fathur menerima pesan WA dari Profesor Agus Nuryatin yang menginformasikan turut dikeluarkan dari grup tersebut.

Selain itu, disebutkan pula dalam percakapan tersebut profesor lainnya juga bernasib sama yakni Profesor Rustono dan Profesor DYP.

"Ternyata ada beberapa yang te-remove. Sudah saya minta Ketua Majelis Profesor untuk cek. Mungkin karena data direset," ucapnya.

Sementara itu, Fathur juga menanggapi terkait kritik pemberian gelar kehormatan kepada Nudin Halid.

Ia mengaku belum menerima laporan secara tertulis soal kritik yang dimaksud.

"Enggak ada kritik tertulis dari profesor Unnes yang masuk ke meja Rektor. Para profesor sibuk pembelajaran daring dan penyiapan artikel bereputasi internasional," pungkasnya.

Baca juga: Diprotes Mahasiswa soal Gelar Kehormatan, Nurdin Halid: Dalam Demokrasi Biasa

Dalam penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di Unnes, Fathur mengklaim berpedoman Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan dan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa.

Pemberian gelar kehormatan didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.

Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia.

"Pemberian gelar Doktor Honoris Causa didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com