Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Tertahan di Pintu Tol Lampung karena Tak Bisa Bayar Denda Rp 566.000

Kompas.com - 15/02/2021, 05:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah mobil yang berisi satu keluarga tertahan di pintu Tol Sidomulyo, Lampung Selatan.

Keluarga tersebut tertahan di pintu tol lantaran menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan, pada Minggu (14/2/2021) sore.

Yanto sebagai perwakilan keluarga asal Lematang, Lampung Selatan itu mengatakan, pihaknya didenda sebesar Rp 566.000 oleh pengelola jalan tol.

Baca juga: Mengenal Leni Haini, Mantan Atlet Dayung Jambi yang Viral karena Berencana Menjual Medalinya

"Mobil kakak saya sempat ditahan dan harus membayar denda Rp 566.000. Kesalahannya tidak bisa menunjukkan kartu e-toll," kata Yanto saat dihubungi, Minggu.

Yanto mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di pintu Tol Sidomulyo.

Menurut Yanto, saat diberitahu besaran denda yang harus dibayar, keluarga kebingungan karena tidak membawa uang lebih.

"Kami itu ke Sidomulyo mau mengantar kakak tertua saya berobat alternatif. Jadi ya memang hanya bawa uang seadanya," kata Yanto.

Baca juga: Kesaksian Aneh Sopir yang Tersesat di Hutan, Jalan Bagus dan Ada Lampu

Yanto mengatakan, keluarganya tertahan di pintu tol itu selama 1,5 jam.

Selain karena memang tidak bisa membayar denda, Yanto berusaha meminta kebijakan dari pengelola jalan tol.

"Ya tetap harus bayar, bingung kami. Alhamdulillah, dibantu sama kawan-kawan wartawan. Sekarang kami sudah lepas dari tol," kata Yanto.

Agus Abing seorang jurnalis TVRI Lampung membenarkan bahwa sejumlah wartawan berinisiatif mengumpulkan uang untuk membantu membayar denda yang dibebankan kepada keluarga Yanto.

"Tadi teman-teman sumbangan, karena yang bersangkutan sedang membawa anggota keluarganya yang sedang sakit dan harus segera berobat, terkena stroke," kata Agus.

Agus mengatakan, awalnya hingga 1 jam hanya terkumpul sebesar Rp 325.000.

Namun, akhirnya jumlah uang yang terkumpul bisa mencukupi untuk membayar denda.

"Setelah terkumpul Rp 566.000, langsung kami transfer. Alhamdulillah, mereka sudah keluar dari tol dan sedang di tempat pengobatan," kata Agus.

Agus berharap pengelola jalan tol bisa lebih banyak memberikan sosialisasi mengenai aturan bagi pengguna jalan tol.

"Akhirnya kejadian seperti ini, karena tidak tahu, pengendara memakai satu kartu untuk dua kendaraan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com