Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ASN Pemkab Alor ke Polisi, Ini Tanggapan Ketua DPRD Enny Anggrek

Kompas.com - 14/02/2021, 16:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sebelumnya, sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Alor, Rabu (10/2/2021).

Rombongan ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Sony O Alelang itu menuntut polisi mengusut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua DPRD Alor Enny Aggrek.

Baca juga: Kisah Aipda Mardandi, Selamatkan Perempuan yang Hendak Bunuh Diri Terjun ke Sungai Barito

Saat melakukan aksi di Mapolres Alor, sejumlah ASN itu membacakan tuntutan yang disampaikan Kabag Hukum Pemkab Alor, Marianus Adang.

Dalam tuntutan itu, ASN Pemkab Alor menyinggung tuduhan yang disampaikan Ketua DPRD terkait adanya pemufakatan jahat dalam mutasi ASN di Setwan Kabupaten Alor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com