Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan ASN Pemkab Alor Gelar Aksi, Tuntut Polisi Usut Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Ketua DPRD

Kompas.com - 10/02/2021, 22:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Alor, Rabu (10/2/2021).

Rombongan ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Sony O Alelang itu menuntut polisi mengusut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua DPRD Alor Enny Aggrek.

Saat melakukan aksi di Mapolres Alor, sejumlah ASN itu membacakan tuntutan yang disampaikan Kabag Hukum Pemkab Alor, Marianus Adang.

Dalam tuntutan itu, ASN Pemkab Alor menyinggung tuduhan yang disampaikan Ketua DPRD terkait adanya pemufakatan jahat dalam mutasi ASN di Setwan Kabupaten Alor.

“Jika yang bersangkutan (Enny Anggrek) tidak dapat membuktikan pernyataan-pernyataan menuduh, memfitnah/menista dan menghasut yang menyerang harga diri orang dan merendahkan martabat pejabat negara berkaitan dengan pemufakatan jahat, arogan dan intimidasi yang telah disampaikan maka wajib dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar kabag Hukum, Marianus Adang ketika membaca pernyataan sikap Pemkab Alor di Mapolres, Rabu.

Pernyataan sikap Pemkab Alor berisi sejumlah tuntutan yakni, pertama segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Baca juga: Libur Imlek, Wali Kota Malang Mengaku Kesulitan Cegah ASN Bepergian ke Luar Kota

Mereka meminta polisi menahan Ketua DPRD Alor jika tak bisa membuktikan tuduhannya. Lalu, para ASN menuntut masalah yang dilaporkan secara pribadi oleh Sekda Alor Sony O Alelang dan pemkab itu segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga, tak ada fitnah dari masyarakat kepada pemerintah kabupaten.

Para ASN itu juga meminta proses hukum kasus tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat.

Jika kasus ini tak kunjung ditindaklanjuti, para ASN kembali mendatangi Polres Alor dengan jumlah yang lebih banyak untuk mendorong pengusutan masalah itu.

Sekda Alor Sony O Alelang menjelaskan, pihaknya meminta Polres Alor segera menindaklanjuti tuntutan itu.

"Kita harapkan masalah ini diproses secara hukum hingga tuntas. Kita tahu mutasi ASN itu lazim dalam instansi pemerintah dan tidak ada sangkut laut dengan Ketua DPRD, karena itu kita minta kasus ini segera ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com