Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan ASN Pemkab Alor Gelar Aksi, Tuntut Polisi Usut Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Ketua DPRD

Kompas.com - 10/02/2021, 22:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sony menambahkan, dirinya telah melaporkan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek ke Polres Alor pada 5 Februari 2021.

Laporan itu dibuat secara pribadi dan sebagai Sekda Alor dengan nomor STPL/24/II/2021/NTT/Polres Alor, pada 5 Februari 2021. Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan penghasutan kepada pemerintah.

Laporan lainnya dibuat Kabag Hukum Pemkab Alor Marianus Adang dengan nomor STPL/25/II/2021/NTT/Polres Alor, pada 5 Februari 2021.

Marianus melaporkan terkait penghinaan melalui media sosial Facebook yang dilakukan Enny Anggrek.

Baca juga: Imbau ASN Kembali Bekerja, Bupati Intan Jaya: Minggu Depan Pemerintahan Sudah Bisa Berjalan

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya aksi ini.

"Penyampaian aspirasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia mengaku kalau laporan atas Ketua DPRD Kabupaten Alor masih diproses pihaknya.

"(Laporan) dalam tahap penyelidikan, klarifikasi para pihak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com