Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Enam Hari Jadi Wali Kota, Akhyar Nasution Minta Maaf...

Kompas.com - 14/02/2021, 07:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Akhyar Nasution, namanya trending di berbagai media massa karena jabatan singkatnya sebagai wali kota Medan, hanya enam hari.

Setelah dilantik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Kamis (11/2/2021), Akhyar yang sebelumnya menjabat wakil wali kota sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan sejak Oktober 2019, mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (17/2/2021).

Ditanya apa yang akan dilakukannya selama menjadi wali kota, kepada wartawan, Akhyar mengatakan, harmonisasi warga Kota Medan yang selama ini sudah terbangun dengan baik akan terus dijaga hingga berakhir masa jabatannya.

Baca juga: Pesan Gubernur Edy Usai Lantik Akhyar Nasution yang Cuma 6 Hari Menjabat Wali Kota Medan

Selain itu, ia akan menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga dapat terlaksana semua  rencana dan program pembangunan yang telah disiapkan.

Akhyar mengaku ada keterlambatan akibat peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ternyata SIPD tidak berjalan sehingga kembali ke SIMDA. 

"Ini yang akan segera kita laksanakan,” katanya, Jumat (12/2/2021).

Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima.  

“Walaupun demikian, banyak yang sudah kami lakukan, silakan dinikmati dan manfaatkan. Sebaliknya, jika masih kurang berkenan, tolong maafkan kami...” harap Akhyar.

Dia menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun. 

Terakhir, Akhyar mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker. 

"Memang capek dan tak nyaman pakai masker terus, tapi ini salah satu cara efektif untuk mencegah penularan. Saya ini orang yang tertib dan disiplin menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Ayo, sama-sama kita menerapkan prokol kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya.

 

Jadi pemimpin bukan masalah waktu

 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik Akhyar Nasution menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis lalu.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Walikota Medan.

Masa jabatan Akhyar akan berakhir pada 17 Februari 2021. Meski terbilang sangat singkat, gubernur dalam arahan singkatnya mengingatkan bahwa menjadi pemimpin bukan masalah waktu tetapi bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Medan.

“Ada enam hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat, tapi Pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan," kata Edy.

Baca juga: Akhyar Nasution Cuma 6 Hari Jadi Wali Kota Medan, Gubernur: Tak Akan Pernah Dilupakan

Selain itu, pendeknya masa jabatan ini menjadi sejarah yang mencatat nama Akhyar Nasution pernah menjadi wali kota Medan.

Edy meminta agar tidak berhenti mengabdikan diri kepada bangsa dan Provinsi Sumut, terkhusus Kota Medan setelah tidak lagi menjabat.

“Menjalankan amanah ini bukan soal waktu. Apa yang bisa dibuat dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik pastinya dengan waktu yang singkat ini sulit, tetapi mendoakan rakyatnya adalah kegiatan yang paling mulia sebagai pemimpin,” kata Edy lagi.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Nurul Khairani Lubis yang selama ini setia mendampingi Akhyar Nasution.

Edy juga menekankan bahwa meskipun singkat, apapun dan siapapun orangnya, hal ini adalah sejarah. Pelantikan ini menjadi gambaran sekaligus catatan tentang nama Akhyar Nasution yang telah menjadi wali kota Medan.

“Karena itu yang masih bisa kita banggakan, sampai akhirnya kita bisa mempertahankan kredibilitasnya. Kepada Akhyar dan Ibu, jangan pernah berhenti mengabdi kepada bangsa ini. Masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Semoga kemudahan Allah selalu menyertai kita semua,” ujarnya.

 

Perjalanan kasus

Akhyar Nasution diangkat menjadi Plt Wali Kota Medan gara-gara Dzulmi Eldin menjadi tersangka suap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 dan 16 Oktober 2019 di Medan.

Habis masa penahanan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada 10 Februari 2020, pria berusia 60 tahun ini menjadi tahanan penuntut umum di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan sejak 11 Februari 2020 sampai dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Pada sidang virtual yang digelar pada Kamis (11/6/2020), Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada PN Medan Abdul Aziz yang menyidangkan perkara suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menilai Eldin terbukti menerima suap sebesar Rp 2,1 miliar dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon dua di Pemerintahan Kota Medan.

Atas perbuatannya, terdakwa divonis enam tahun penjara, denda Rp 500 juta dan subsider empat bulan kurungan serta hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Eldin-Akhyar dilantik pada 17 Februari 2016 dan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Sebelumnya, Eldin juga menjadi plt Wali Kota Medan menggantikan Rahudman Harahap yang juga terkena kasus korupsi.

 

Wali kota baru

Pilkada Kota Medan pada 9 Desember 2020 lalu diikuti dua pasangan calon yang akhirnya memenangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman untuk menjadi wali kota baru.

Meski mengakui kekalahannya, pasangan Akhyar-Salman tetap melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Akhyar-Salman diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai ini memiliki 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan. Saat berkampanye, Akhyar mengambil cuti dari jabatannya sebagai Plt wali kota Medan dan Salman mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPRD Sumut. 

Rivalnya, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman didukung delapan  partai besar yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PSI, PPP dan Gerindra. Bobby adalah suami dari Kahiyang Ayu, anak Presiden Joko Widodo. Sekarang mereka tinggal di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok LL - KK, Kota Medan. 

Sementara Aulia Rachman, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini saat berkampanye mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com