Wacana agar Akhyar diangkat menjadi Wali Kota Medan definitif diusulkan oleh DPRD Medan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sebelum memberikan usulan, para anggota Dewan mengadakan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk memberhentikan Dzulmi Eldin yang terlibat kasus korupsi saat menjabat Wali Kota Medan.
Baca juga: Akhyar Nasution: Saya Akan Pecahkan Rekor, Jadi Wali Kota Tak Sampai Seminggu
Kepada para anggota DPRD Medan, Akhyar mengucapkan terima kasih karena telah menggelar rapat paripurna untuk menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang.
Meski masa jabatannya hanya berlangsung kurang dari seminggu, Akhyar mengaku siap menjalankan tugasnya sebagai wali kota definitif.
Akhyar Nasution bakal menjabat sebagai Wali Kota Medan mulai 11 Februari hingga 17 Februari 2021.
Baca juga: Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.