SUKABUMI, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencabut status tanggap darurat bencana tanah bergerak Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Rabu (10/2/2021).
"Tanggap daruratnya sudah dicabut hari ini," kata Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) BPBD Kabupaten Sukabumi Rengga Manggala kepada Kompas.com sebelum meninggalkan tempat pengungsi di SDN Ciherang, Rabu malam.
Selanjutnya, penanganan bencana ini kembali diserahkan kepada panitia lokal.
Baca juga: Gerakan Tanah di Kampung Ciherang Sukabumi Pernah Terjadi 3 Tahun Lalu
Namun, meskipun sudah diserahkan, pihak BPBD akan terus memantau dan berkoordinasi dengan panitia lokal.
"Ada satu Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) yang selalu monitor lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD," tutur Rengga.
Sekretaris Desa Cijangkar Deni Rusmayadi mengatakan, rencananya akan digelar rapat bersama unsur Muspika Nyalindung dan Pemerintah Desa Cijangkar untuk membahas paniitia lokal penanganan bencana.
"Apakah ada perubahan atau tetap panitia lokalnya seperti semula," kata Deni.
Baca juga: Ini Beberapa Faktor Tanah bergerak di Sukabumi Menurut PVMBG
Pantauan Kompas.com sejak Rabu pagi hingga siang, hujan mengguyur lokasi bencana di kaki Gunung Beser.
Sejumlah warga melaporkan terjadinya retakan-retakan di kawasan bencana tanah bergerak itu.
Beberapa ada yang mendengar bunyi dentuman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan