Salin Artikel

Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi Dicabut

"Tanggap daruratnya sudah dicabut hari ini," kata Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) BPBD Kabupaten Sukabumi Rengga Manggala kepada Kompas.com sebelum meninggalkan tempat pengungsi di SDN Ciherang, Rabu malam.

Selanjutnya, penanganan bencana ini kembali diserahkan kepada panitia lokal.

Namun, meskipun sudah diserahkan, pihak BPBD akan terus memantau dan berkoordinasi dengan panitia lokal.

"Ada satu Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) yang selalu monitor lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD," tutur Rengga.

Sekretaris Desa Cijangkar Deni Rusmayadi mengatakan, rencananya akan digelar rapat bersama unsur Muspika Nyalindung dan Pemerintah Desa Cijangkar untuk membahas paniitia lokal penanganan bencana.

"Apakah ada perubahan atau tetap panitia lokalnya seperti semula," kata Deni.

Pantauan Kompas.com sejak Rabu pagi hingga siang, hujan mengguyur lokasi bencana di kaki Gunung Beser.

Sejumlah warga melaporkan terjadinya retakan-retakan di kawasan bencana tanah bergerak itu.

Beberapa ada yang mendengar bunyi dentuman.

Diduga bunyi dentuman yang berlangsung saat hujan berasal dari retakan tanah di dalam permukaan.

Rekahan tanah itu terus membesar dan ambles semakin dalam.

BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat, rumah tidak layak huni akibat tanah bergerak sebanyak 20 unit yang dihuni 21 kepala keluarga, atau terdiri dari sebanyak 50 jiwa.

Sebanyak 8 unit rumah sudah dibongkar secara mandiri.

Sedangkan rumah yang terancam berjumlah 103 unit yang dihuni 119 kepala keluarga, atau terdiri dari sebanyak 382 jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/16491861/status-tanggap-darurat-bencana-tanah-bergerak-di-sukabumi-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke