Selain itu, RA saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasalnya, RA diduga sering melakukan ancaman kepada suami mantan istrinya.
Tindakan itu dilakukan setelah suami mantan istri RA telah membuat laporan ke SPKT Polres Pangkalpinang.
(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.