BANJARMASIN, KOMPAS.com - JS (21) ditangkap Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga membuang puluhan bangkai kucing.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, bangkai kucing yang dibuang pelaku bukan 20 ekor seperti yang diberitakan, melainkan hanya 15 ekor.
Sebanyak 15 kucing tersebut juga dipastikan milik salah satu toko hewan atau petshop di Banjarmasin.
"Delapan ekor milik petshop dan 7 ekor sisanya merupakan kucing liar yang dirawat di petshop tersebut," ujar Kombes Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Soal Penemuan 20 Bangkai Kucing di Banjarmasin, Polisi Sebut Milik Petshop yang Mati karena Sakit
Sementara itu, usai ditangkap polisi, JS memberikan keterangan kepada wartawan.
JS menampik tudingan telah membunuh kucing-kucing tersebut. Dia mengaku hanya disuruh membuang bangkai kucing oleh pemilik petshop.
"Iya, saya sebelumnya disuruh bos mengubur, lalu saya bersama teman menuju Jalan Lingkar Selatan," ucapnya.
Sesampainya di Jalan Lingkar Selatan, JS bersama temannya tidak menguburkan kucing seperti diperintahkan karena takut dengan masyarakat sekitar.
Dia pun meletakkan bangkai kucing yang terbungkus karung dan plastik itu begitu saja hingga berserakan dan ditemukan oleh komunitas Cat Feeder Banjarmasin.
Baca juga: 20 Kucing yang Ditemukan Mati dengan Kondisi Mengenaskan Bukan Dibunuh, Ini Penjelasan Polisi
Temuan bangkai kucing itu kemudian viral di media sosial dan jadi perbincangan warga Banjarmasin.
"Karena takut dimarahi masyarakat, bangkai kucing itu tidak kami kuburkan dan sebelum viral video itu kucing belum berbau," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.