Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Seorang Bocah Diculik Kawanan Penagih Utang, Polisi: Korban Dijadikan Sandera

Kompas.com - 09/02/2021, 08:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menggagalkan kasus penculikan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kejadian itu berawal saat rumah korban didatangi pelaku yang hendak menagih utang bapaknya.

Pelaku yang berjumlah lima orang tersebut datang menggunakan mobil.

"Saat itu datang 5 orang pelaku ke rumah korban dengan maksud mencari Ayahnya, namun pada saat itu yang berada di dalam rumah hanya korban, kakak korban dan Ibu kandung korban," kata Yudha, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Gara-gara Utang Piutang, Seorang Anak di Tanjungbalai Diculik

Mengetahui orang yang dicari tak ada di rumah, para pelaku lalu meminta kakak korban dan ibu kandung korban untuk mencari suaminya saat itu juga.

"Pada saat Ibu korban pergi mencari suaminya, kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut," kata Yudha.

Korban yang berusaha berontak diketahui tak berdaya melawan para pelaku. Mereka lalu membawa korban pergi ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Beruntung saat para pelaku hendak kabur tersebut segera diketahui sang ibu. Sontak sang ibu berteriak minta tolong.

"Mendengar hal tersebut, beberapa warga sekitar dan polisi yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Sang Pawang Tewas Diterkam 2 Harimau yang Lepas dari Kandang

 

Pengejaran dilakukan hingga daerah Simpang Empat. Korban berhasil diselamatkan dan tiga dari lima orang pelaku diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui kabur.

Ketiga pelaku yang diamankan itu diketahui berinisial SI (42) warga Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ZI (49) seorang sopir, warga Kecamatan Kualuh Selatan, Labura dan SD (33) warga Kecamatan Gunting Saga, Labura.

Baca juga: KKB Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Ini Tanggapan Wakapolda Papua

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku nekat melakukan tindakan itu agar bapaknya segera membayar utang.

"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar Bapaknya mau membayar utang. Jadi saat itu, Ibu korban teriak 'hoi culik, penculikan...' pas kebetulan ada polisi yang sedang patroli, jadi langsung dikejar," kata Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menambahkan.

Atas tindakan yang dilakukan itu para pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 328 KUHP.

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com