Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Wanita yang Tewas dengan Bambu Tertancap, Emosi Korban Tiba-tiba Ajak Putus

Kompas.com - 08/02/2021, 15:24 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - WN (21), wanita yang ditemukan tewas dengan bambu menancap di bagian duburnya pada Jumat (2/2/2021) pagi di bantaran Sungai Cimalaka di Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja, akhirnya diketahui korban prmbunuhan.

Selain mengungkap penyebab tewasnya WN karena pembunuhan, aparat kepolisian Polres Garut pun berhasil menangkap pelakunya yaitu DH (21) warga Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi yang tak lain adalah kekasih korban.

Baca juga: Heboh Temuan Mayat Wanita Tertancap Bambu, Korban Dipastikan Dibunuh, Pelakunya Pacar Sendiri

Korban tiba-tiba ajak putus, pelaku duga korban selingkuh

Aksi keji DH dilakukan kepada korban setelah DH mengetahui korban yang masih berpacaran dengannya tiba-tiba mengajak putus.

DH menduga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain.

Sebelum melakukan aksinya, DH mengaku menjemput korban di pasar Wanaraja pada Selasa (2/2/2021) pagi. Lantas, keduanya pergi ke Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja.

Baca juga: Jenazah Wanita yang Tewas dengan Bambu Tertancap Disambut Isak Tangis Keluarga

Saat itu, di pinggir Sungai Cimalaka, keduanya pun membicarakan tentang hubungan mereka.

Korban, saat itu meminta hubungan mereka selesai dan tak mau lagi berpacaran dengan DH. 

"Dia bilang nggak mau lagi sama saya, saya tanya kamu selingkuh? dia jawabnya malah terserah gimana saya aja," kata DH di hadapan wartawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Korban Dikenal Pendiam, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Kematian Wanita Tertancap Bambu

Emosi

Mendengar jawaban dari korban, DH mengaku langsung emosi. Dirinya lantas menganiaya korban hingga menancapkan bambu. 

Setelah melihat kondisi korban, DH pun langsung kabur meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan ojek motor.

"Kejadiannya sekitar sore jam 15.30," katanya.

Baca juga: Gadis yang Tewas Tertusuk Bambu Sudah 3 Hari Menghilang

Motif cemburu korban sering chatting dengan pria lain

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terhadap korban dilakukan karena cemburu setelah melihat korban sering chatting dengan laki-laki lain di media sosial.

Karena perbuatannya, DH akan dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, DH juga akan dijerat kasus pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com