DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pembunuh wanita bernama Sri Widayu (49) yang ditemukan tewas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 55, Denpasar, Selasa (2/2/2021) pukul 19.00 Wita.
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu tewas karena dipukul tabung gas berukuran tiga kilogram di bagian kepala.
Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka bernama Basori Arifin (24) asal Banyuwangi.
Ia ditangkap saat kabur ke wilayah Bondowoso, Jawa Timur, pada Sabtu (6/2/2021) dini hari.
"Setelah kabur karena sudah melukai orang, ternyata korban meninggal dunia," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Sabtu (6/2/2021) siang.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Temukan Tabung Gas dengan Bercak Darah
Jansen mengatakan, pembunuhan ini dipicu masalah utang piutang.
Ceritanya, korban dan tersangka kenal sekitar dua bulan lalu.
Korban merupakan penjual keripik pisang dan tersangka penjual bahan baku pisangnya.
"Sudah saling kenal dua bulan. Melakukan bisnis usaha, korban jual keripik pisang dan bahan bakunya dari pelaku," kata dia.
Kemudian setelah itu, korban sempat berutang bahan baku pisang sebesar Rp 515 ribu.
Lalu pada saat kejadian, tersangka bersama istrinya datang ke rumah korban untuk menagih uang tersebut.
Saat menagih utang itu, istri tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban.
Tanpa diduga, korban justru menempeleng kepala istri tersangka.
Tersangka yang melihatnya tersulut emosinya dan memukul korban dengan helm berwarna merah.
Korban tersudut dan masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Rayu Perempuan Bersuami dengan Mengirim Video Porno, Pria Ini Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.