Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Mulai 10 Februari Jadwal Keberangkatan KA Berubah, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Kompas.com - 06/02/2021, 12:26 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Mulai 10 Februari 2021, sebagian perjalanan kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

“Itu dikarenakan pemberlakuan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021, sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021,” ujar Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi Sabtu (6/2/2021).

Kuswardoyo mengatakan, ada beberapa perubahan jadwal kereta. Misal, KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng yang semula berangkat dari Bandung pukul 08.40 WIB, mulai 10 Februari 2021 berubah keberangkatannya menjadi pukul 08.10 WIB atau lebih awal 30 menit.

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ucap Kuswardoyo.

Baca juga: Ratusan Penumpang Tes GeNose di Stasiun Tugu Yogyakarta, 6 Terindikasi Positif Covid-19

Selain itu, dalam Gapeka 2021, waktu tempuh perjalanan KA lebih singkat.

Untuk kereta penumpang di wilayah Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengalami efisiensi waktu 2.504 menit dan KA Barang sebesar total 340 menit.

Misal, KA Malabar relasi Malang-Bandung. Perjalanannya lebih singkat 150 menit, dari 16 jam 16 menit menjadi 13 jam 46 menit.

Jumlah perjalanan KA Penumpang Daop 2 Bandung yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 116 perjalanan KA per hari.

Adapun perjalanan KA Barang yang dapat diakomodir adalah 8 perjalanan KA per hari.

Kuswardoyo mengungkapkan alasan perubahan Gapeka 2019 ke 2021. Pertama, dukungan prasarana berupa peningkatan kecepatan prasarana.

Kedua, perubahan perka yakni adanya peningkatan kecepatan operasi pada kelas KA Argo dan kelas KA Eksekutif.

Ketiga, adanya amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP No.72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Baca juga: Ada Penyesuaian Jadwal, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan 48 Perjalanan

Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja.

Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

Seperti diketahui, Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis.

Garis tersebut menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com