GARUT, KOMPAS.com - Aparat Polres Garut, masih kesulitan mengungkap penyebab kematian WN (21), warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja yang ditemukan tewas di Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja dengan bambu tertancap di bagian duburnya.
Kapolsek Wanaraja, Kompol Oon Suhendar yang dihubungi Sabtu (6/2/2021) mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya enam orang saksi dari keluarga dan teman korban.
Namun, belum ada keterangan yang bisa mengungkap dengan siapa korban terakhir pergi keluar dari rumah.
"Enggak ada yang tahu, karena terakhir keluar rumah ditanya korban tidak menjawab apa-apa," jelas Oon.
Baca juga: Jenazah Wanita Tertusuk Bambu Ditemukan Membusuk di Garut
Oon mengaku, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah WN korban pembunuhan atau bukan.
Pihaknya pun saat ini tengah mencoba mencari informasi lewat jejak digital korban lewat akun media sosialnya.
"Lagi lacak apakah punya Facebook, kita coba lacak jejak digitalnya," katanya.
Oon menuturkan, selama ini korban tinggal di rumah sendirian karena ayahnya telah meninggal dunia dan ibunya bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Namun, di sekitar rumahnya masih banyak saudaranya.
Baca juga: Jenazah Wanita Tertusuk Bambu Ditemukan Membusuk di Garut
Di kalangan keluarga, korban dikenal pendiam dan tidak banyak bicara. Makanya, pihak keluarga yang ada tidak banyak yang tahu mengapa korban sampai ditemukan meninggal dunia.
Pihaknya pun tengah menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Oon menyampaikan, rencananya hari ini jenazah korban akan dimakamkan setelah diotopsi di RS Sartika Asih Bandung.
"Hari ini di otopsi di Bandung, kalau di RSU Garut baru bisa hari Senin otopsinya, kita tidak bisa nunggu lama, makanya tadi subuh (jenazahnya) dibawa ke Bandung," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.