Di Banyumas, pasar tradisional masih diizinkan buka saat gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Hanya saja, mereka akan mengatur jumlah orang yang masuk ke dalam pasar.
"Kami ada kelonggaran yaitu di pasar tradisional, boleh buka tapi dengan melihat jumlah, jadi akan dilakukan pengaturan yang masuk berapa orang," kata Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono.
Kemudian, rumah makan, objek wisata, mal, pusat perbelanjaan, toko modern, restoran dan kafe dilarang beroperasi akhir pekan.
Demi hal tersebut, dia pun menerjunkan tim gabungan untuk memantau.
"Ada tim penyapu, tim gabungan, kalau (misal) ada kafe yang buka akan kami minta tutup. Sebetulnya yang seperti ini sudah dilakukan di Banyumas, ini kesempatan bersama-sama (se-Jateng) mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Wahyu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menjaga akses keluar masuk di perbatasan.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Ini Sektor yang Diperbolehkan Beraktivitas Selama Program Berlangsung
"Bu Bupati juga menambahkan tapi itu memang tidak bertentangan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 2 Tahun 2021. Bu Bupati memerintahkan jam songo bengi ojo lungo (jam 9 malam jangan keluar)," kata Sekretaris Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Klaten Sip Anwar, Rabu (3/2/2021).
"Ini untuk mendukung SE Mendagri dan SE Gubernur. Jam 9 malam jangan keluar. Jadi sama kegiatan masyarakat dalam surat edaran bupati sampai jam 9 malam," ungkap dia.
Pasar tidak ditutup dan tempat usaha masih bisa melayani pemesanan antar hingga pukul 21.00 WIB.
"Pasar tidak ditutup. Dalam surat edaran bupati itu ada bukan berarti nutup pasar, nutup toko tidak," ungkap pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten.
Pemkab Klaten dan Satgas juga akan meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan selama dua hari pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Labib Zamani , Fadlan Mukhtar Zain, Riska Farasonalia, Ari Himawan Sarono| Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.