Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Mengebut Ketika Ayah Sakit, Anggota Dewan di Jember Terancam Dicopot dari DPRD, Ini Ceritanya

Kompas.com - 04/02/2021, 18:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bermula mengebut di jalan karena sang ayah sakit, seorang anggota fraksi PPP DPRD Jember bernama Imron Baihaqi terancam dicopot dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Imron yang mengklaim terburu-buru diduga memukul dan mengancam seorang Ketua RT.

Ketua RT bernama Dodik Wahyud Irianto itu mengaku dipukul dan diancam dijadikan 'peyek' usai memperingatkan kecepatan mengemudi anggota dewan tersebut.

Partai politik Imron pun membuka kemungkinan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) jika Imron dinyatakan bersalah secara hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT: Saya Merasa Sangat Bersalah, Saya Mohon Maaf

Bermula bertamu dan peringatkan kecepatan mobil Imron

Ilustrasi mengemudi Shutterstock Ilustrasi mengemudi
Peristiwa pemukulan dan pengancaman itu terjadi pada Minggu (31/2/2021) di Perumahan Bernardy Land.

Ketua RT 04/ RW 13, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto mengaku ketika itu Imron sedang bertamu di rumah salah satu warga di lingkungannya.

"Dia tamu di sini," kata Irianto, ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Imron kemudian mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi.

Melihat hal yang dinilai membahayakan itu, Irianto kemudian memperingatkannya.

"Saya tegur, mas pelan-pelan. Dia turun tidak terima," ujar Irianto.

Baca juga: Kronologi Ketua RT Dipukul dan Akan Dijadikan Peyek oleh Anggota DPRD Jember, Bermula Tegur Mobil Berkecepatan Tinggi

 

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
Mengaku dipukul hingga diancam dijadikan peyek

Imron keluar dari mobilnya dan menghampiri Irianto.

Tak terima diperingatkan, cekcok pun terjadi.

Sang ketua RT mengaku sempat didorong dan mendapatkan pukulan pada kepala kirinya.

Irianto kemudian mengeluarkan ponsel dan merekam perbuatan pria itu.

Namun, Imron justru mengancamnya.

"Dia bilang, kamu enggak akan selamat di mana pun dan kamu akan dijadikan peyek," kata dia menirukan perkataan Imron saat itu.

Insiden tersebut pun kemudian dilaporkan ke Polsek Patrang.

Baca juga: Soal Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, BK Tak Bisa Tangani Karena Ini

Pengakuan Imron: mengebut karena ayah sakit

Ilustrasi menyetir mobil.Foto: mystratfordnow.com Ilustrasi menyetir mobil.
Sedangkan dari pengakuan anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi saat itu dirinya memang terburu-buru.

Sedianya, ia hendak bertamu ke rumah seorang advokat di Perumahan Bernardy Land, namun tak jadi karena mendapat kabar buruk.

Adik Imron memberitahukan jika ayahnya sakit.

"Saya diberi tahu oleh adik saya kondisinya beberapa menit sebelum kejadian," tutur dia.

Ayahnya, kata Imron, memang menderita darah tinggi dan sering sakit-sakitan.

Mendengar kabar tersebut, Imron tak jadi bertamu dan bergegas memacu kendaraannya ke rumah.

Tetapi ia sempat melewati jalanan paving blok yang tak rata.

"Ketika saya lewat ada genangan air, air itu mungkin kena warga hingga terjadi cekcok," akunya.

Imron menyampaikan permohonan maaf pada warga Jember, khususnya warga perumahan Bernady Land.

"Saya merasa sangat bersalah sekali atas kejadian itu, saya mohon maaf," kata dia.

Baca juga: Diduga Pukul dan Ancam Ketua RT, Anggota DPRD Jember Ditegur Partai dan Terancam PAW

 

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq  saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan oleh anggota DPRD JemberBAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan oleh anggota DPRD Jember
Dinonaktifkan sebagai ketua pimpinan cabang dan terancam dicopot dari DPRD

Peristiwa tersebut berbuntut panjang.

Kini, Imron terancam dicopot dari posisinya di DPRD oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Jika memang persoalan ini berlanjut dan saudara Imron dinyatakan bersalah, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW)," kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madini Farouq, Selasa (2/2/2021).

Kini, pihak partai telah memberikan sanksi peringatan pertama (S1) pada Imron Baihaqo

"Memutuskan dan menetapkan memberikan surat SP1 pada Imron Baihaqi, jabatan anggota fraksi PPP DPRD Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Mamak itu.

Tak hanya itu, Imron kini juga dinonaktifkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Timur, Selasa (2/2/2021).

Hal-hal tersebut dilakukan sebagai penegakan disiplin organisasi.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, Polisi: Kalau Selesai Secara Kekeluargaan, Perkara Dihentikan

Polisi memeriksa 3 saksi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Imron.

Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya mengatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi.

Mereka adalah pelapor dan dua warga perumahan itu.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan, video viral cekcok antara Imron dan Irianto akan dijadika petunjuk bagi pihak kepolisian.

Solikin mengatakan, kasus ini bisa dihentikan jika kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Tergantung kedua belah pihak. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya perkara ini kami hentikan," tandas dia.

Imron sendiri diketahui telah melakukan mediasi dengan Irianto.

Namun, belum ada titik temu terkait penyelesaian kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com