Salin Artikel

Bermula Mengebut Ketika Ayah Sakit, Anggota Dewan di Jember Terancam Dicopot dari DPRD, Ini Ceritanya

Imron yang mengklaim terburu-buru diduga memukul dan mengancam seorang Ketua RT.

Ketua RT bernama Dodik Wahyud Irianto itu mengaku dipukul dan diancam dijadikan 'peyek' usai memperingatkan kecepatan mengemudi anggota dewan tersebut.

Partai politik Imron pun membuka kemungkinan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) jika Imron dinyatakan bersalah secara hukum.

Ketua RT 04/ RW 13, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto mengaku ketika itu Imron sedang bertamu di rumah salah satu warga di lingkungannya.

"Dia tamu di sini," kata Irianto, ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Imron kemudian mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi.

Melihat hal yang dinilai membahayakan itu, Irianto kemudian memperingatkannya.

"Saya tegur, mas pelan-pelan. Dia turun tidak terima," ujar Irianto.

Tak terima diperingatkan, cekcok pun terjadi.

Sang ketua RT mengaku sempat didorong dan mendapatkan pukulan pada kepala kirinya.

Irianto kemudian mengeluarkan ponsel dan merekam perbuatan pria itu.

Namun, Imron justru mengancamnya.

"Dia bilang, kamu enggak akan selamat di mana pun dan kamu akan dijadikan peyek," kata dia menirukan perkataan Imron saat itu.

Insiden tersebut pun kemudian dilaporkan ke Polsek Patrang.

Sedianya, ia hendak bertamu ke rumah seorang advokat di Perumahan Bernardy Land, namun tak jadi karena mendapat kabar buruk.

Adik Imron memberitahukan jika ayahnya sakit.

"Saya diberi tahu oleh adik saya kondisinya beberapa menit sebelum kejadian," tutur dia.

Ayahnya, kata Imron, memang menderita darah tinggi dan sering sakit-sakitan.

Mendengar kabar tersebut, Imron tak jadi bertamu dan bergegas memacu kendaraannya ke rumah.

Tetapi ia sempat melewati jalanan paving blok yang tak rata.

"Ketika saya lewat ada genangan air, air itu mungkin kena warga hingga terjadi cekcok," akunya.

Imron menyampaikan permohonan maaf pada warga Jember, khususnya warga perumahan Bernady Land.

"Saya merasa sangat bersalah sekali atas kejadian itu, saya mohon maaf," kata dia.

Kini, Imron terancam dicopot dari posisinya di DPRD oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Jika memang persoalan ini berlanjut dan saudara Imron dinyatakan bersalah, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW)," kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madini Farouq, Selasa (2/2/2021).

Kini, pihak partai telah memberikan sanksi peringatan pertama (S1) pada Imron Baihaqo

"Memutuskan dan menetapkan memberikan surat SP1 pada Imron Baihaqi, jabatan anggota fraksi PPP DPRD Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Mamak itu.

Tak hanya itu, Imron kini juga dinonaktifkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Timur, Selasa (2/2/2021).

Hal-hal tersebut dilakukan sebagai penegakan disiplin organisasi.

Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya mengatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi.

Mereka adalah pelapor dan dua warga perumahan itu.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan, video viral cekcok antara Imron dan Irianto akan dijadika petunjuk bagi pihak kepolisian.

Solikin mengatakan, kasus ini bisa dihentikan jika kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Tergantung kedua belah pihak. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya perkara ini kami hentikan," tandas dia.

Imron sendiri diketahui telah melakukan mediasi dengan Irianto.

Namun, belum ada titik temu terkait penyelesaian kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/18221681/bermula-mengebut-ketika-ayah-sakit-anggota-dewan-di-jember-terancam-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke