Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Jagal Kucing Bunuh 1.200 Kucing Setahun | Bupati Terpilih Orient P Riwu Kore Berkewarganegaraan Amerika

Kompas.com - 04/02/2021, 07:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

4. Wakapolda Papua sebut tantangan perang terbuka kepada TNI-Polri dari KKB bukan yang pertama

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menantang TNI dan Polri melalui selebaran yang tersebar di Intan Jaya untuk berperang secara terbuka.

Wakapolda Papua Brigjen Matius Fakhiri mengatakan aparat tidak akan terpancing dengan tantangan itu.

Sebab aksi provokasi semacam itu tidak hanya kali ini dilakukan.

"Ini biasanya terjadi saat eskalasi sedang tinggi," kata dia di Jayapura, Selasa (2/2/2021).

Meski demikian, Wakapolda menegaskan TNI Polri tidak takut melawan KKB.

"Saya pastikan kalau ajak perang TNI-Polri tidak takut, kita akan hadapi. Cuma kan kita tidak mau ada dampak lain yang akan timbul bila kita mengambil langkah tegas dan terukur yang nantinya bisa dipolitisasi dipelintir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin suasana di Papua ini selalu kisruh," kata Matius.

Baca juga: Wakapolda Papua Sebut Tantangan Perang Terbuka kepada TNI-Polri dari KKB Bukan yang Pertama

5. Sederet respons bupati dan wali kota soal "Jateng di rumah saja", tidak siap personel hingga minta aturan detail

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat program "Jateng di Rumah Saja" pada dua hari di akhir pekan nanti, 6-7 Februari 2021.

Usai wacana bergulir, para kepala daerah di Jawa Tengah langsung merespons.

Misalnya Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang siap melaksanakan namun merasa kewalahan dalam hal pengawasan.

“Kami bukan pada perspektif ikut atau menolak tetapi karena ini bagian dari ikhtiar ya nanti coba kami sosialisasikan. Tapi kami tidak memiliki perangkat untuk melakukan penegakan itu secara masif,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Sementara Wali Kota Solo meminta agar aturan dibuat secara detail.

Kini aturan berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah telah terbit. Ada beberapa sektor esensial yang masih boleh berkegiatan.

Aturan teknis pun diserahkan kepada masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kearifan lokal.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Aprillia Ika, Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com