Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anak Harimau Bernama Danau Putra, Ditemukan Terjerat, Kini Dilepasliarkan di Gunung Leuser

Kompas.com - 03/02/2021, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seekor anak harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang diberi nama Danau Putra dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh tepatnya di Desa Gulo pada Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya, Danau Putra ditemukan luka parah karena terjerat sling kawat di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Gulo pada 22 Januari 2021.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Aryanto mengatakan Danau Putra diperkirakan berusia 1-1,5 tahun.

Saat ditemukan, kondisi harimau jantan itu lemah dan ada luka di kaki kanan depan.

Baca juga: Seekor Harimau Sumatera Terjerat Perangkap Babi, Begini Kondisinya

"Pada saat terjerat, kami temukan harimau tersebut kondisinya lemah dan terluka karena terjerat pada kaki kanan depan,” kata Agus, Minggu (31/1/2021) dilansir dari VOA Indonesia.

Saat itu BKSDA langsung melakukan penyelamatan dan pemulihan luka.

“Kemudian, setelah tim medis menyatakan bahwa luka yang ada pada kaki depan sebelah kanan mulai membaik. Secara paralel kami juga menyiapkan lokasi alternatif yang akan menjadi tempat pelepasliaran," lanjut Agus.

Baca juga: Cerita Sinaga, Usir Harimau yang Hendak Makan Ternaknya dari Jarak 3 Meter, Dibentak Tiga Kali

Dilepaskan di dekat lokasi penemuan

Harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Sabtu 30 Januari 2021. BKSDA Aceh Harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Sabtu 30 Januari 2021.
Ia menjelaskan lokasi pelepasan yang dipilih adalah habitat harimau yang juga berdekatan dengan tempat Danau Putra pertama kali ditemukan dalam keadaan terluka.

Penentuan lokasi pelepasan dilakukan berdasarkan survei lapangan dan hasil kajian teknis oleh tim, serta mendapatkan dukungan masyarakat Desa Gulo.

"Kami memperkirakan bahwa induknya masih ada di sekitar situ, karena itu memang teritorialnya. Kami juga menganalisis dari hasil camera trap, makanya kami survei lapangan kemudian menganalisa lokasi pelepasliaran."

"Kami temukan lokasinya memang itu wilayah teritorialnya, dan dikembalikan ke habitat alaminya," jelasnya.

Baca juga: Berhadapan dengan Harimau, Sinaga: Tidak Ada Takut, Saya Bentak 3 Kali

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran juga telah dilakukan operasi sapu jerat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir harimau sumatera terkena jerat.

"Kami juga melakukan kegiatan sapu jerat karena memang harimau itu diketahui terjerat yang dipasang oleh masyarakat. Di lokasi pelepasliaran terlebih dahulu kami bersihkan. Kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat agar keberlangsungan hidup satwa liar terus terjaga," ungkap Agus.

Baca juga: Setelah di Langkat, Harimau Juga Mangsa Ternak di Toba Samosir

Warga diminta tidak merusak hutan

Staf riset ahli tumbuhan dan satwa sedang melakukan pemantauan dengan menggunakan teropong untuk melihat jejak satwa dan  perkembangan tumbuhan yang ada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Soraya, Kota Subulussalam, Aceh, Rabu (9/1/2018). Ranger FKL rutin melakukan patroli selama 15 hari setiap bulannya untuk menjaga kondisi hutan dari aktivitas perambahan atau illegal logging dan perlindungan terhadap satwa dilindungi dari perburuan.KOMPAS.com / RAJA UMAR Staf riset ahli tumbuhan dan satwa sedang melakukan pemantauan dengan menggunakan teropong untuk melihat jejak satwa dan perkembangan tumbuhan yang ada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Soraya, Kota Subulussalam, Aceh, Rabu (9/1/2018). Ranger FKL rutin melakukan patroli selama 15 hari setiap bulannya untuk menjaga kondisi hutan dari aktivitas perambahan atau illegal logging dan perlindungan terhadap satwa dilindungi dari perburuan.
BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar harimau Sumatera.

Salah satu caranya adalah dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menangkap, melukai, membunuh,
menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat dan racun.

"Komitmen kami bagaimana mempertahankan atau meningkatkan populasi keberadaan satwa liar yang ada di alam. Salah satunya menjaga satwa liar yang ada di alam agar tetap terpelihara dengan baik."

"Bagaimana kita mengedukasi masyarakat supaya bisa mendukung tujuan kami untuk meningkatkan populasi satwa liar yang ada di alam agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Fakta Profesor dari Hutan Gunung Leuser, Hanya Tamatan SD hingga Hafal Ribuan Jenis Tanaman

Ditemani oleh indukan dan satu saudara

Ilustrasi Harimau SumateraSHUTTERSTOCK.com/TOM117 Ilustrasi Harimau Sumatera
Sementara, Kepala Bidang Teknis TNGL, Adhi Nurul Hadi, menuturkan anak harimau sumatera itu sangat membutuhkan induk dalam pertumbuhannya, baik untuk berburu maupun mengeksplorasi wilayah jelajahnya.

Besar kemungkinan anak harimau sumatera yang dilepas itu akan dapat bertemu kembali dengan induknya.

"Pada saat terjerat dia sempat beberapa hari ditemani induk bersama satu saudaranya (harimau lainnya). Jadi yang terlihat ada tiga sebenarnya itu di lokasi.,” tuturnya.

“Selama Danau Putra dirawat beberapa kali terlihat dua harimau (di lokasi terjerat). Kemungkinan induknya masih menunggu dan mencari anaknya."

Baca juga: Harimau Kembali Mangsa Lembu di Bahorok, Warga Resah Sampai Minta Dievakuasi

"Dokter hewan kemarin menyampaikan mereka memiliki insting untuk mencari saudaranya," lanjut Adhi.

Penetapan lokasi pelepasan harimau ke habitat itu juga berdasarkan pantauan petugas bahwa Danau Putra bersama induknya pernah terekam kamera pengintai di lokasi tersebut.

"Sebelumnya pada Juni 2020, tiga harimau itu terekam pernah berada di lokasi pelepasliaran. Makanya kami tetapkan lokasi pelepasliaran lokasinya di situ," ungkap Adhi.

Baca juga: Dalam Sepekan, Harimau Mangsa 3 Lembu di Langkat, Ini Penampakannya

Harimau Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Penetapan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Harimau Sumatera saat ini berstatus critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi punah di alam liar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com