Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Makassar

Kompas.com - 03/02/2021, 19:10 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi online di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Rabu (3/2/2021) dini hari.

Tujuh orang tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.

Mereka diamankan Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar di salah satu penginapan.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, ketujuh orang yang diamankan tersebut saat warga hendak menghakimi terduga pelaku pria yang diduga muncikari.

"Jadi kami evakuasi tujuh orang ini ke Mapolsek Mariso. Ada satu orang korban di bawah umur berstatus pelajar di Makassar," kata Arif, Rabu.

Baca juga: Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

Arif mengatakan, korban dijanjikan uang hingga jutaan rupiah.

Korban sendiri ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

"Mereka masih diperika di Polrestabes Makassar," ujarnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Sugeng membenarkan ketujuh orang yang diamankan masih diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Namun, terkait dugaan prostitusi online, Sugeng belum bisa memastikan hal itu.

"Kami masih penyelidikan siapa sebenarnya ini pelapor dan masalah apa yang dibawa ke sini," ujar dia.

Baca juga: Prostitusi Online Berkedok Spa di Bandung, Pelaku Beralasan Terdampak Pandemi

Salah satu korban berinisial M (15) mengaku sudah 5 hari dipekerjakan oleh seorang pria berinisial MI untuk melayani pria hidung belang.

M dijanjikan akan mendapat uang jutaan rupiah untuk sekali kencan.

Namun, sejauh ini janji yang diberikan MI kepadanya tak kunjung dipenuhi.

"Saya harus layani tamu empat kali dalam sehari di hotel," kata M.

M kemudian mengadu kepada keluarganya. Keluarga yang mendengar peristiwa tersebut mendatangi MI dan hendak menghajarnya.

"Pernah dikasihkan Rp 300.000 tapi itu di luar (biaya) hotel. Jadi hotel saya yang bayar (juga)," kata M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com