Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Piagam Tebing Tinggi untuk Merawat Toleransi di Jambi, Berawal dari Konflik Pembangunan Gereja

Kompas.com - 03/02/2021, 11:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanujung Jabung Barat membuat Piagam Tebing Tinggi sebagai simbol toleransi di wilayah tersebut.

Piagam tersebut dibuat setelah muncul konflik pembangunan gereja di daerah Tebing Tinggi.

Piagam tersebut ditandatangani perwakilan umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Konghucu pada Senin (1/2/2021)

Berikut isi Piagam Tebing Tinggi.

Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan ini menyatakan sepenuh hati akan merawat Kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: Pembangunan Gereja di Jambi, Sempat Disegel hingga Muncul Piagam Tebing Tinggi

Berawal dari konflik pembangunan gereja

Gereja Katolik Roma di Singapura ketika ditutup saat awal wabah virus corona. Foto diambil pada 23 Februari 2020.AFP PHOTO/MARTIN ABBUGAO Gereja Katolik Roma di Singapura ketika ditutup saat awal wabah virus corona. Foto diambil pada 23 Februari 2020.
Piagam Tebing Tinggi lahir setelah adanya konflik pembangunan Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi sejak setahun terakhir.

Saat itu masyarakat memprotes pembanguan gereja baru di dekat gereja lama. Pemerintah setempat kemudian menyegel dua gereja tersebut karena dianggap melanggar izin mendirikan bangunan.

Tokoh masyarakat setempat H As;ad menjelaskan masyarakat sekitar tidak melarang pendirian gereka.

Bahkan ia mengatakan sejak setahun terakhir umat Katolik beribadah dengan aman selama pembangunan gereja tidak bermasalah.

Baca juga: PGI Nilai Indonesia Berutang ke NU dalam Jaga Toleransi dan Persaudaraan

Namun menurutnya, persoalan itu muncul saat pembangunan gereja berbeda dengan permohonan awal pada masyarakat sekitar.

Pembangunan dilakukan bukan untuk renovasi gereja lama, namun membangun gereja baru. Apalagi setelah dibangun, ukuran gereja baru lebih besar dibandingkan gereja lama yang telah ada.

Sementara itu Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi, Yustinus Vena Handono mengatakan jika Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi adalah bagian dari Pastoral Paroki Jambi dan di bawah Keuskupan Agung Palembang.

Ia mengatakan saat ini Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi menjadi tempat ibadah sekitar 200-an orang jemaat.

Baca juga: Belajar Toleransi Beragama dari Umat Muslim dan Kristiani Kernolong Jakpus...

Yustinus mengatakan pihaknya meminta maaf terkait pembangunan gereja yang tidak sesuai dengan IMB.

Untuk itu, umat Katolik akan membongkat bangunan lama agar tidak menimbukan persepsi ada dua gereja.

Terkait ukuran gereja yang lebih besar, menurut Yustinus, bangunan tersebut juga diperuntukkan untuk panti Imam dan altar gereja.

"Kalau soal bangunan gereja yang harus sesuai IMB, kami siap untuk dikoreksi. Karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perayaan Natal Jadi Momentum Bangkitkan Toleransi dan Persatuan

Lanjutkan pembangunan gereja baru

Perwakilan dari Agama Islam saat menandatangani piagam tebing tinggi yang mengatur kerukunan umat beragama di daerah setempat agar mengedapankan toleransi dan kerukunan beragama demi keutuhan NKRISuwandi/KOMPAS.com Perwakilan dari Agama Islam saat menandatangani piagam tebing tinggi yang mengatur kerukunan umat beragama di daerah setempat agar mengedapankan toleransi dan kerukunan beragama demi keutuhan NKRI
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Tebing Tinggi lainnya, Abdullah Sani meminta agar pihak gereja tetap melanjutkan pembangunan, namun terlebuh dahulu harus membongkar bangunan lama.

"Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang agar tidak melebihi IMB. Dan, tidak boleh melebihi ukuran 15×30 meter," tegas Abdullah Sani.

Dari hasil pengukuran ulang oleh pemerintah dan aparat kepolisian, pembangunan gereja melebih dari ukuran 15 x 30 seperti yang tertera di IMB.

Kelebihan berada di bagian selasar kiri dan teras. Untuk itu pihak gereja akan melakukan pembongkaran pembangunana secara mandiri.

Baca juga: Potret Toleransi di Mimika, Umat Lintas Agama Ikut Amankan Misa Natal

Merawat Kebhinekaan

Saat dikonfirmasi Kapolres Tanjab Barat AKPB Guntur Saputro membenarkan Piagam Tebing Tinggi sebagai bentuk mitigasidan Gerakan Bersama Kebhinekaan Beragama dan Pancasila Sakti.

"Pembangunan gereja di Tebing Tinggi sudah setahun bermasalah. Sempat disegel dan mau dibongkar atau dirobohkan masyarakat karena miskomunikasi," kata Guntur saat dihubungi melalu sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya pemerintah sempat menyegel pembangunan gereja yang belum selesai selama sekitar seminggu pada tahun ini.

Baca juga: Rajut Kebhinekaan Anak Bangsa, Untar Gelar Perayaan Imlek

Penyegelan dilakukan karena desakan masyarakat terkait pembangunan dua gereja dan pelanggaran IMB.

Untuk merawat toleransi dan menjaga perdamaian, maka masyarakat dan pihak gereja menggelar pertemuan dan muncul Piagam Tebing Tinggi.

"Dalam Piagam Tebing Tinggi, kita terinspirasi Piagam Madinah, untuk merawat toleransi dan kerukunan beragama," tegas Guntur.

Baca juga: Natal 2020, Gereja Katedral Angkat Tema Nusantara dan Kebhinekaan

Kapolres mengatakan pihaknya juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Terhadap hal ini sebagai apresiasi Kapolres memberikan penghargaan berupa piagam tebing tinggi.

"Jadi piagam tebing tinggi ini berisikan kesepakatan masyarakat Tebing Tinggi untuk merawat kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI," tutur Guntur.

SUMBERL KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Farid Assifa), Tribunjambi.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com