Salin Artikel

Mengenal Piagam Tebing Tinggi untuk Merawat Toleransi di Jambi, Berawal dari Konflik Pembangunan Gereja

Piagam tersebut dibuat setelah muncul konflik pembangunan gereja di daerah Tebing Tinggi.

Piagam tersebut ditandatangani perwakilan umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Konghucu pada Senin (1/2/2021)

Berikut isi Piagam Tebing Tinggi.

Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan ini menyatakan sepenuh hati akan merawat Kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI.

Saat itu masyarakat memprotes pembanguan gereja baru di dekat gereja lama. Pemerintah setempat kemudian menyegel dua gereja tersebut karena dianggap melanggar izin mendirikan bangunan.

Tokoh masyarakat setempat H As;ad menjelaskan masyarakat sekitar tidak melarang pendirian gereka.

Bahkan ia mengatakan sejak setahun terakhir umat Katolik beribadah dengan aman selama pembangunan gereja tidak bermasalah.

Namun menurutnya, persoalan itu muncul saat pembangunan gereja berbeda dengan permohonan awal pada masyarakat sekitar.

Pembangunan dilakukan bukan untuk renovasi gereja lama, namun membangun gereja baru. Apalagi setelah dibangun, ukuran gereja baru lebih besar dibandingkan gereja lama yang telah ada.

Sementara itu Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi, Yustinus Vena Handono mengatakan jika Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi adalah bagian dari Pastoral Paroki Jambi dan di bawah Keuskupan Agung Palembang.

Ia mengatakan saat ini Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi menjadi tempat ibadah sekitar 200-an orang jemaat.

Yustinus mengatakan pihaknya meminta maaf terkait pembangunan gereja yang tidak sesuai dengan IMB.

Untuk itu, umat Katolik akan membongkat bangunan lama agar tidak menimbukan persepsi ada dua gereja.

Terkait ukuran gereja yang lebih besar, menurut Yustinus, bangunan tersebut juga diperuntukkan untuk panti Imam dan altar gereja.

"Kalau soal bangunan gereja yang harus sesuai IMB, kami siap untuk dikoreksi. Karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami," jelasnya.

"Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang agar tidak melebihi IMB. Dan, tidak boleh melebihi ukuran 15×30 meter," tegas Abdullah Sani.

Dari hasil pengukuran ulang oleh pemerintah dan aparat kepolisian, pembangunan gereja melebih dari ukuran 15 x 30 seperti yang tertera di IMB.

Kelebihan berada di bagian selasar kiri dan teras. Untuk itu pihak gereja akan melakukan pembongkaran pembangunana secara mandiri.

Merawat Kebhinekaan

Saat dikonfirmasi Kapolres Tanjab Barat AKPB Guntur Saputro membenarkan Piagam Tebing Tinggi sebagai bentuk mitigasidan Gerakan Bersama Kebhinekaan Beragama dan Pancasila Sakti.

"Pembangunan gereja di Tebing Tinggi sudah setahun bermasalah. Sempat disegel dan mau dibongkar atau dirobohkan masyarakat karena miskomunikasi," kata Guntur saat dihubungi melalu sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya pemerintah sempat menyegel pembangunan gereja yang belum selesai selama sekitar seminggu pada tahun ini.

Penyegelan dilakukan karena desakan masyarakat terkait pembangunan dua gereja dan pelanggaran IMB.

Untuk merawat toleransi dan menjaga perdamaian, maka masyarakat dan pihak gereja menggelar pertemuan dan muncul Piagam Tebing Tinggi.

"Dalam Piagam Tebing Tinggi, kita terinspirasi Piagam Madinah, untuk merawat toleransi dan kerukunan beragama," tegas Guntur.

Kapolres mengatakan pihaknya juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Terhadap hal ini sebagai apresiasi Kapolres memberikan penghargaan berupa piagam tebing tinggi.

"Jadi piagam tebing tinggi ini berisikan kesepakatan masyarakat Tebing Tinggi untuk merawat kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI," tutur Guntur.

SUMBERL KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Farid Assifa), Tribunjambi.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/11140251/mengenal-piagam-tebing-tinggi-untuk-merawat-toleransi-di-jambi-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke