Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2021, 14:46 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari lagi terhitung sejak 30 Januari hingga 12 Februari 2021.

PPKM tahap kedua ini lebih fokus pada perkantoran dan perusahaan serta lingkungan sesuai surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/269/Pem perihal pemberlakukan PPKM tahap dua.

Hal ini karena banyak klaster-klaster baru dari muncul tiga kosentrasi tersebut.

Baca juga: Fakta Meninggalnya Wakil Wali Kota Terpilih Balikpapan, 10 Hari Diisolasi karena Covid-19

Sebagaimana tertuliskan dalam edaran, pada PPKM tahap kedua ini, setiap lingkungan, RT atau pemukiman atau kompleks perumahan diwajibkan memiliki Satgas Covid-19.

Tim Satgas tingkat RT tersebut melakukan pengawasan protokol Covid-19 di wilayahnya, menegur kegiatan pengumpulan massa baik itu arisan, ulang tahun, resepsi nikahan dan hajatan lainnya.

“Setiap RT atau lingkungan juga diminta menyiapkan  rumah khusus isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” demikian dikutip dari edaran tersebut yang diterima Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Sementara untuk perkantoran dan perusahaan juga diwajibkan bentuk Satgas Covid-19 di internal masing-masing dan selalu koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Meninggal Saat Dirawat karena Covid-19

Perusahaan dan perkantoran juga wajib berlakukan work from home sebanyak 50 sampai 75 persen.

Setiap perusahaan juga diwajibkan menyiapkan tempat isolasi. Perusahaan juga diminta beri sanksi kepada karyawan yang tidak disiplin dengan protokol Covid-19.

Bagi karyawan perusahaan yang sudah pernah terpapar Covid-19 dan sembuh diminta jadi pendonor plasma konvalesen melalui PMI Kota Balikpapan.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan bisa memberikan teguran dan sanksi jika perusahaan tidak mengindahkan dan melakukan protokol kesehatan.

Beri kelonggaran pelaku usaha

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan PPKM tahap kedua berbeda dengan tahap pertama.

Pada tahap pertama pengetatan dilakukan pada seluruh pelaku usaha, perusahaan, kantor dan lainnya.

“Tapi kali ini kita lebih fokus pada perkantoran dan lingkungan. Kita beri relaksasi bagi pelaku usaha demi mendukung perekonomian masyarakat,” ungkap Rizal seperti dikutip dari keterangan pers Humas Pemkot Balikpapan, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Tempat Tidur Penuh, 20 Pasien Covid-19 Dirawat di IGD RSUD Kanujoso Balikpapan

Relaksasi dimaksud pada bidang usaha, pembukaan pada fasilitas umum dan tempat hiburan secara berkala oleh Pemerintah Kota.

"Ada beberapa poin yang kami putuskan, salah satunya adalah jam operasional pelaku usaha dapat dimulai sejak pukul 6 pagi hingga pukul 10 malam, dan take away service berlaku hingga 24 jam", bebernya.

"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Ada Matahari di Agats

Ada Matahari di Agats

Regional
Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Regional
Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Regional
Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Regional
Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Regional
Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Regional
Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Regional
Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Regional
12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com