Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Jasa Bisa Lolos Pemeriksaan Pos Covid Tanpa Tes, Enam Pemuda Diamankan

Kompas.com - 30/01/2021, 19:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua pekan sudah, enam pemuda asal Palu ini, yakni MA (18), Sa (25), Mu (19), Ar (21), Am (27 dan AG (24) menjalankan “bisnis”-nya.

Mereka memanfaatkan pandemi untuk memperkaya diri.

Caranya dengan membantu meloloskan pelaku perjalanan dari luar Kota Palu yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.

Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang menerangkan setiap kendaraan yang akan memasuki Palu dihentikan oleh mereka.

Kepada pengguna jalan yang dicegatnya, pelaku menanyakan apakah membawa surat rapid test antigen.

Baca juga: 6 Pemuda Diamankan, Tawarkan Jasa Lolos dari Pos Covid-19 Tanpa Rapid Test, Tarifnya hingga Rp 100.000

 

Jika tidak ada, mereka menawarkan jasa untuk melewati pos pemeriksaan Covid-19 tanpa harus menjalani rapid test mandiri.

Mereka memasang tarif Rp50.000-Rp100.000.

Sedangkan biaya rapid test atau rapid test antigen di pos pemeriksaan Covid-19 seharga Rp150.000-Rp275.000.

Apabila terjadi kesepakatan, si pemilik motor akan diboncengkan pelaku. Namun, jika kliennya berboncengan, satu orang membonceng di motor pelaku.

Tak hanya roda dua, pemilik roda empat pun ada yang tertarik menggunakan jasa mereka.

"Para pelaku ini wajahnya sudah dikenal, karena memang mereka warga di situ. Jadi, saat para pelaku ini melintas di pos Covid-19, mereka bilang bahwa ini warga di kampung sini," jelas Iptu Rustang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: 89 Ibu Hamil di Wonogiri Tertular Covid-19, Bupati: Kondisi Bayi Sehat

 

Mulai tercium petugas

Bantu pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen, sebanyak 6 orang pemuda di Palu ditangkap dan dibina, Jumat (29/1/2021).Polsek Palu Utara Bantu pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen, sebanyak 6 orang pemuda di Palu ditangkap dan dibina, Jumat (29/1/2021).

Karena aksi itu dilakukan berulang kali, petugas yang berjaga di pos pemeriksaan Covid-19 mulai curiga kepada mereka.

Senin (25/1/2021) sekitar pukul 18.30 WITA, Satgas Covid-19 mengamankan keenamnya.

Saat diinterogasi, para pemuda itu mengakui perbuatannya.

"Mereka awalnya dibawa ke Polsek Palu Utara, tapi kemudian kami serahkan ke Polres Palu untuk dibina," ujar Rustang.

Baca juga: 18 Penumpang Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar Bawa Surat Rapid Test Palsu

Keenam pemuda itu tidak ditahan. Mereka dibebaskan dengan syarat tidak mengulangi tindakannya tersebut.

“Enam orang itu sudah menandatangani surat pernyataan bersama dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," papar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palu: Erna Dwi Lidiawati | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com