Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kebut-kebutan seperti Teman Sekolahnya, Bocah Kelas 5 SD Nekat Curi 3 Motor

Kompas.com - 28/01/2021, 19:56 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Tidak ditahan

Meski tertangkap tangan mencuri sepeda motor, GA tidak ditahan karena masih anak-anak.

Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut. Selama penyidikan, GA didampingi petugas dinas sosial dan petugas Bapas.

“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.

Petugas dari dinas sosial dan Bapas akan mendampingi pelaku dan orangtuanya selama tujuh hari. Mereka juga melakukan peneilitan di lingkungan tempat tinggal pelaku untuk mencari tahu perilaku anak tersebut.

Baca juga: Menteri Sandiaga Ajak Pelaku Usaha hingga Ekspatriat Bekerja dari Bali, Ini Alasannya...

Hasil penelitian itu akan diserahkan ke pengadilanuntuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3,” jelas Sigit.

Menurut Sigit, Bapas dan dinas sosial memiliki wewenang menentukan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau orangtuanya.

Jika dikembalikan ke orangtua maka GA diawasi selama enam bulan oleh Bapas dan dinas sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com