KOMPAS.com - Yanto A Nuba (41) warga yang tinggal di Manokwari, Papua terbang ke Bali saat mengetahui mobil yang ia beli dari Surabaya ternyata dijual di Bali.
Ia kemudian melaporkan kasus penggelapan mobil tersbeut ke Polresta Denpasar.
Kasus tersebut berawal pada Maret 2020.
Saat itu pria kelahiran Soe, NTT membeli mobil bekas Toyota Hilux Double Cabin pada JN yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Ia membeli mobil tersebut seharga Rp 220 juta. Rencananya mobil tersebut akan digunakan Yanto untuk bekerja sebagai sopir taksi di Papua.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Sopir Taksi Ini Rugi Rp 220 Juta
Sepekan kemudian, mobil tersebut dikirim JN dari Surabay ke Manokwari.
Namun setelah dicoba, mesin mobil tersebut bermasalah dan mobil tersebut tak bisa digunakan. Yanto lalu menghubungi JN dan JN menyanggupi untuk mengganti mobil lain.
Pria berusia 41 tahun itu pun mengirimkan kembali mobil itu berserta surat-suratnya ke Surabaya.
Kala itu JN berjanji mobil pengganti akan dikirim dan tiba di Papua pada 18 Juli 2020. Beberapa bulan berlalu, mobil yang dijanjikan JN tak kunjung tiba di depan Yanto.
Baca juga: Mantan Pejabat BNN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp 756 Juta
Di iklan tersebut, disebutkan jika mobil itu ada di Bali.
Mengetahui hal itu, Yanto terbang ke Bali dan tiba pada 20 Oktober 2020 untuk mengambil mobilnya.
Ternyata mobil tersebut sudah dibeli olehsalah satu showroom penjualan mobil di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.
Baca juga: 8 Polisi Sumsel Terlibat Penggelapan hingga Jadi Kurir Narkoba, Dipecat Tidak hormat
Yanto lalu menjelaskan duduk perkara mobil tersebut ke pemilik showroom. Namun karena tak ada jalan keluar, Yanto memilih melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar pada 28 Oktober 2020.
"Karena tak ada titik temu, saya lapor ke Polresta Denpasar. Semua bukti pembelian dan perjanjian sudah ada semua," kata Yanto.
Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.