KOMPAS.com - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi oleh mertuanya sendiri gara-gara dianggap masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, Kamis (31/12/2020).
Menurut kuasa hukum pelapor, Evan Yuliandri, terlapor diduga nekat dan menerobos masuk ke dalam rumah bersama beberapa anggota keluarganya.
"Kedatangan mereka ini malam hari dilarang klien kita, tetapi pelaku masih memaksa dan menerobos masuk ke dalam rumah walau sudah dihalangi sehingga terjadi keributan dan akhirnya pelaku pergi," lata Evan Yuliandri.
Sebelumnya, menurut Evan, kliennya pernah melaporkan atas dugaan penelantaran anak dan istri kepada terlapor.
Menurutnya, terlapor pergi lebih kurang setahun sejak sang istri masih hamil.
Terlapor juga tak pernah muncul ketika masa persalinan tiba. Selain itu, menurut Evan, terlapor disebut tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anaknya.
Lalu, pada akhir tahun lalu, terlapor muncul dan mencoba ingin menemui keluarganya.
Baca juga: 2 Remaja Kembalikan Dus Minuman dari Truk yang Terguling di Tawangmangu: Ini Bukan Hak Saya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.