Hingga kini, sudah ada 10 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang merupakan warga Kota Pontianak dan telah dimakamkan.
"Kami masih menunggu proses identifikasi yang dilakukan tim DVI, baik dari DNA maupun barang-barang yang bisa diidentifikasi," ungkap Edi.
Diberitakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi 4 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (21/1/2021).
“Tim berhasil mengidentifikasi 4 korban pada hari ini, sehingga korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 47,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Dari 47 korban yang telah teridentifikasi, 35 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban.
"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo sebagaimana dilaporkan Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.