KOMPAS.com - YSD alias SD, seorang kontraktor di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi.
Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan salah satu media online berinisial AL.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, penganiayaan itu dilakukan pelaku karena tidak terima dengan pemberitaan korban.
Sebab, saat mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Lambunga, berita yang ditulis korban dinilai memojokkannya.
Karena dalam pemberitaan itu, proyek yang dikerjakan pelaku dari dana APBD tersebut dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan anggaran pelaksanaan.
Baca juga: Aniaya Wartawan karena Menulis tentang Gedung Puskesmas, Kontraktor Ditahan Polisi
Akibat pemberitaan itu, bahkan menjadi sorotan DPRD setempat.
Puncaknya, saat rombongan anggota komisi C DPRD Flores Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek.
Mengetahui AL berada di lokasi, pelaku dibantu rekannya MTA yang merupakan seorang pekerja proyek tersebut langsung melakukan penganiayaan hingga korban babak belur.
Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban lalu melaporkannya kepada polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan