Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Wartawan karena Menulis tentang Gedung Puskesmas, Kontraktor Ditahan Polisi

Kompas.com - 24/01/2021, 11:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan YSD alias SD, seorang kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskemas Lambunga.

SD ditahan, karena menganiaya AL, wartawan salah satu media online lokal di NTT.

"Sebelum ditahan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021) siang.

Baca juga: Video Viral Wanita Berambut Pirang Marahi Anggota TNI Saat Razia Masker

Selain SD, polisi juga menahan MTA, seorang pekerja proyek Puskemas Lambunga yang berada di Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Krisna menuturkan, kasus ini bermula saat AL memberitakan pembangunan gedung puskemas yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan.

Pemberitaan itu, lanjut Krisna, ditanggapi Komisi C DPRD Flores Timur dengan monitoring ke lokasi proyek puskesmas.

AL pun ikut bersama rombongan anggota Komisi DPRD Flotim guna peliputan.

Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan jika Tak Menurut

Ketika tiba di lokasi, AL malah dianiaya kontraktor pelaksana.

Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi, setelah AL kembali ke rumahnya.

"Kasus ini tentu akan ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com