KOMPAS.com - Andika warga Gorontalo dan tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka karena cekoki bayi 4 bulan dengan minuman keras.
Video mereka cekoki bayi dengan minuman keras, viral di media sosial,
Kasus tersebut berawal saat Andika dan lima orangnya berkumpul di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021). Saat berkumpul, mereka menggelar pesta minuman keras,
Di tengah-tengah pesta, Andika mendengar keponakannya yang berusia 4 bulan menangis.
Baca juga: Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, Kak Seto: Ini Harus Jadi yang Terakhir
Ia pun menghampiri bayi tersebut dan menggendongnya karena orangtua bayi tersebut ada di dapur.
Bayi tersebut kemudian ditidurkan di sebelah Andika yang duduk bersama teman-temannya.
Karena alasan iseng dan agar keponakannya tidak menangis, Andika menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi.
Lalu ia memberikan botol bayi itu pada keponakannya. Tak hanya sekali, Andika memasukkan dot berisi miras itu ke mulut bayi sebanyak dua kali.
Baca juga: Mengaku Iseng, Seorang Pria Tega Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras
“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Aksi yang dilakukan oleh Andika diketahui oleh teman-temannya yang ada di lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.