KOMPAS.com - JPN (23) warga Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu diamankan polisi karena telah memperkosa seorang siswi berusia 15 tahun.
Korban sudah beberapa kali diperkosa oleh pelaku sejak tahun 2020.
Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan pemerkosaan terakhir dilakukan pelaku pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ironisnya pemerkosaan terjadi saat korban belajar online di hutan seorang diri. Korban terpaksa belajar di hutan untuk menjadi sinyal internet yang ada di dataran tinggi.
"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," kata Misran melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Saat Belajar Daring dan Mencari Sinyal di Hutan
Kasus pemerkosaan tersebut terbongkar saat ibu korban memergoki anaknya bertengkar dengan JPN pada Minggu (17/1/2021).
Saat itu ibu korban melihat pelaku mencekik leher anaknya saat di rumah. Ibu korban kemudian memarahi pelaku yang langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Sang ibu kemudian bertanya kepada anaknya, alasan pelaku mencekik lehernya.
Baca juga: Diperkosa Kenalan Facebook, Seorang Siswi SMP Ditinggalkan Dalam Kebun
Dengan rasa takut akhirnya korban bercerita jika pelaku memaksanya berhubungan badan.
Namun saat itu ia menolak. Korban juga mengaku sering dipaksa untuk melakukan hubungan badan dan mengancam akan membunuh korban jika nafsu bejatnya tidak terpenuhi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan