Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pamannya, Pelaku Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/01/2021, 16:23 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mencekoki minuman keras kepada bayi berusia empat bulan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang badannya dipenuhi dengan tato mengisi dot bayi dengan miras.

Tak lama kemudian, pria tersebut meminumkan dot berisi miras itu kepada bayi tersebut dengan tujuan agar tidak menangis.

Baca juga: Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Seorang Pria di Gorontalo Ditangkap

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, enam orang diamankan dan empat di antaranya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku utama yang mencekoki miras tersebut diketahui bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Ironisnya, Andika diketahui adalah paman dari bayi tersebut.

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," terangnya dilansir dari Tribunnews.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah teman Andika yang saat itu ikut pesta miras di lokasi kejadian.

Baca juga: Fakta Paman Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

Motifnya iseng

Ilustrasi Miras OplosanTOTO SIHONO Ilustrasi Miras Oplosan

Menurut Arwansyah, saat kejadian itu pelaku dan sejumlah temannya diketahui sedang pesta miras di rumah sang kakak.

Melihat keponakannya itu menangis saat ditinggal ibunya ke dapur, lalu pelaku yang merasa kesal mencekoki bayi tersebut dengan minuman alkohol.

Ironisnya, temannya yang mengetahui hal itu bukan mencegah. Tapi aksinya itu justru direkam dan disebar melalui media sosial.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," katanya di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com