PADANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial N di Bukittinggi Sumatera Barat membantu suaminya yang berinisial AF melakukan pemerkosaan terhadap S.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
Chairul Amri mengatakan, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.
Baca juga: Rencana Polisi Tak Perlu Menilang Lagi, Begini Tanggapan Warga
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujar dia.
Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput, N akan diceraikan.
Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Perkosaan Dilakukan Depan Istri
"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " kata dia.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.
Baca juga: Perkosa Penyandang Disabilitas dan Ancam Sebar Videonya, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap
"Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " papar dia.
AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.