Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibuntuti dan Tewas Dibacok Teman Kos, Susiato Ucapkan Kalimat Ini ke Pelaku

Kompas.com - 22/01/2021, 14:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga asal Sumatera Utara (Sumut) Susiato alias Yanto menjadi korban pembunuhan oleh teman satu kosnya di Siak, Riau.

Dia ditusuk oleh pria berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai yang juga berasal dari Sumut.

Motif pembunuhan adalah karena pelaku tersinggung dengan kalimat yang diucapkan korban.

Baca juga: Bingung Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Menemani Ibu-ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas

Karena ucapan sepele

Ilustrasi kataShutterstock Ilustrasi kata
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan pemicu pembunuhan adalah sebuah kalimat sepela yang diucapkan Yanto.

Meski sepele, ternyata ucapan itu membuat pelaku tersinggung.

"Korban bilang ke pelaku: Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana? Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

"Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambah dia.

Baca juga: Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Dibuntuti lalu dibacok

Yanto saat itu hendak bekerja berjualan peralatan rumah tangga ke Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Siak.

Tak sendiri, Yanto bersama temannya bernama Soni Syah Dalimunthe.

Ternyata mereka dibuntuti oleh KS menggunakan sepeda motor.

Sampai di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku melancarkan aksinya membacok Yanto dan Soni.

"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Gunar.

Soni meminta bantuan pengguna jalan untuk membawa temannya ke Puskesmas Koto Gasib, Siak.

Namun Yanto meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Cerita Charlotte Peeters, Bule Asal Belanda yang Terdampak Pandemi dan Jadi Tukang Mi Ayam di Yogyakarta

Pelaku melarikan diri

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara
Setelah membacok, KS melarikan diri ke arah Pekanbaru.

Petugas kepolisian akhirnya dapat menangkap pelaku di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (19/1/2021).

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar.

Setelah memeriksa saksi-saksi, ternyata antara korban dan pelaku tidak begitu mengenal meskipun sama-sama satu kos dan asal Sumut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com