KOMPAS.com - Seorang pria bernama Kamaluddin alias Sakka (24), warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Pasalnya, ia tega membunuh istrinya berinisial SL (14) yang baru dinikahinya secara siri dua bulan sebelumnya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/1/2021) dini hari.
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya karena cemburu.
Baca juga: Ketahuan Chatting dengan Mantan Kekasih, Istri di Bone Dibunuh Suami
Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun lokasinya berada di rumah orangtua pelaku yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat kejadian itu, pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.
"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkapnya dilansir dari TribunBone.
Setelah itu, pelaku melemparkan ponselnya tersebut dan mengenai pipi korban.
Baca juga: Derita Ibu Digugat Anak Kandung: Kalau Rumah Disita, Saya Mau Tinggal di Mana Lagi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan